Penyerahan Opini WTP merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Selain penyerahan Opini WTP, Rakernas juga dirangkaian dengan aneka lomba, coaching clinic, webinar dan talkshow.
Opini WTP sendiri, dilansir dari laman resmi BPK RI, adalah pernyataan profesional pemeriksa keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.