Pemda Banggai

Rakor Lintas Sektor Kementrian ATR/BPN, Bupati Siapkan Rancangan Perbup RDTR Kawasan Perkotaan

Zulkifly Mangantjo
2388
×

Rakor Lintas Sektor Kementrian ATR/BPN, Bupati Siapkan Rancangan Perbup RDTR Kawasan Perkotaan

Sebarkan artikel ini
Rakor
Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka hadiri rakor lintas sektor bersama Kementrian ATR/BPN terkait rancangan Perbup RDTR untuk kawasan perkotaan Luwuk. (foto : DKISP Banggai)

Saat ini, lanjut Bupati, Pemkab Banggai sedang menyiapkan RDTR untuk dua kawasan, yaitu pertama, RDTR Kawasan Kintom dan Batui. Dimana wilayah tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banggai Nomor 26 Tahun 2022 (5/22).

Kedua, RDTR Kawasan Perkotaan Luwuk, meliputi 5 Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Nambo, yang saat ini tengah memasuki tahapan pembahasan lintas sektor dalam rangka mendapatkan Persetujuan Substansi. 

“Dipilihnya 5 (lima) kecamatan dalam Kawasan Perkotaan Luwuk, serta Kecamatan Kintom dan Batui pada kesempatan pertama, adalah karena kawasan ini merupakan wilayah strategis yang berkembang, tumbuh cepat, serta memiliki ciri perkotaan yang ditandai dengan adanya bangunan-bangunan fisik seperti area perkantoran, pertokoan, gudang, pasar, area industri, serta area pemerintahan,” jelas Bupati. 

Baca Juga :  Bupati Banggai dan Wabup Kunjungi Sejumlah Gereja Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!