Hasil dari rapat itu berupa Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang, dimana jika daerah sudah mendapatkan persetujuan tersebut, barulah pemerintah daerah dapat menetapkan Rancangan Perbup menjadi Perbup.
Turut mendampingi Bupati Banggai, Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar, dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, antaranya Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banggai.*
(zl/*)