Hukum & Kriminal

Dua Pria Diduga Perkosa Gadis 16 Tahun Diamankan Polisi

Zulkifly Mangantjo
880
×

Dua Pria Diduga Perkosa Gadis 16 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku
Polisi mengamankan dua terduga pemerkosa gadis 16 tahun di Kecamatan Luwuk Timur. (foto : Humas Polres Banggai)

LUWUK — Aparat Subsektor Luwuk Timur, Polsek Luwuk, mengamankan dua pria asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Kedua pria tersebut, di amankan, Ahad 9 Oktober 2022, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Luwuk Timur.

Terduga pelaku pemerkosaan ini masing masing RA (19) dan RM (23) bekerja sebagai buruh pabrik di Kecamatan Luwuk Timur.

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Sabtu 8 Oktober 2022, pukul 14.30 Wita, di salah satu indekos milik warga, dimana kamar korban dan kedua pelaku bersebelahan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras Cap Tikus di Simpang Raya

Dalam melancarkan perbuatan bejat mereka, pelaku dengan modus berpura-pura meminjam cas ponsel, tetapi sambil memantau situasi sekitar kos.

Tak lama kemudian, kata Candra, pelaku berinisial RM masuk ke dalam kamar korban dan mengunci kamar kos tersebut, sehingga membuat korban berteriak.

“Saat itu mulut korban disekap pelaku RM menggunakan tangan dan langsung mendorong korban ke tempat tidur kemudian membuka celana korban kemudian menindih tubuh korban,” kata Candra.

Setelah melakukan aksinya, pelaku RM langsung meninggalkan kamar korban dan kemudian masuk kembali dengan niat ingin melakukan aksi bejatnya kembali.

Baca Juga :  Karena Cemburu, Pria Ini Tega Aniyaya Pacarnya Sendiri

“Namun saat itu korban sudah berteriak sambil menangis minta tolong, tetapi pelaku bersikeras untuk memaksa korban sambil memegang dan meluk korban,” jelasnya.

Ketika peristiwa itu terjadi, ia menyebutkan, bahwa korban berusaha melawan sambil berteriak sehingga membuat pelaku merasa takut dan keluar meninggalkan korban.

“Saat ini korban masih trauma dan menjalani perawatan di Puskesmas,” sebutnya.

Untuk kedua tersangka, tambah Candra, sudah diamankan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*

(zl/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!