Hukum & Kriminal

Bisnis Pil THD, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Zulkifly Mangantjo
715
×

Bisnis Pil THD, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penangkapan
Polisi menangkap seorang pemuda saat jemput pil THD. (foto : Humas Polres Banggai)

LUWUK — Seorang mahasiswa MA alias R (22) warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat aparat Satnarkoba Polres Banggai menangkapnya dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan sediaan obat farmasi tanpa izin edar.

Penangkapan MA alias R di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hariyadi, SH, Sabtu (22/10/2022) pukul 10.15 Wita. Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti berupa obat farmasi jenis THD (Tryhexyphenidyl).

“Pria ini kami tangkap di kantor J&T Batui Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batui, Kecamatan Batui Kabupaten Banggai,” ungkap Haryadi pada awak media.

Baca Juga :  Kembali Geledah Kamar 402, Polisi Temukan Narkoba Diduga Sabu

Di lokasi penangkapan (TKP) Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol plastik warna putih berisikan 3.000 butir obat jenis THD.

Awal penangkapan, petugas mendapat informasi dari Balai BPOM Luwuk bahwa ada pengiriman paket di duga obat jenis THD melalui jasa pengirima di Kantor J&T Batui dengan alamat tujuan Desa Gori-Gori Kecamatan Batui Selatan.

“Atas informasi ini kami langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan dan melihat seseorang pemuda datang ke kantor J&T Batui untuk mengambil Paket miliknya,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Naikan Tahap Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kades di Banggai

Tanpa menunggu lama Polisi langsung melakukan penangkapan pemuda tersebut dan menggeledah paket kiriman yang di jemputnya.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga botol plastik warna putih berisikan tiga ribu pil THD,” jelasnya.

Pemuda ini bersama barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Banggai Polres dan selanjutnya diserahkan ke BPOM untuk proses lebih lanjut.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!