DIKTENEWS, Toili — Berdasarkan interogasi dan pendalaman unit Reskrim Polsek Toili, muda mudi yang diamankan disalah satu kamar penginapan E-tree di Desa Mulyasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Rabu 13 November 2019 sekira pukul 08.45 Wita, diduga turut melakukan penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Toili IPTU Candra, SH menuturkan, usai pemeriksaan kelimanya yakni AK (29), AF (28), DS (33), RD (25), dan N (28), kemudian dilakukan penggeledahan kembali kamar penginapan 402, yang sebelumnya disewa mereka saat digrebek tengah pesta miras. “Menindak lanjuti hasil interogasi, kami kembali melakukan penggeledahan kamar penginapan,” tutur Candra.

Disaksikan Kades Mulyasari Nyoman Lantre, pemilik penginapan Deki Asa, penjaga penginapan Heri serta penyewa kamar N (28), Polisi melakukan memeriksa seisi kamar dan menemukan plastik bening berisi kristal bening diduga sabu beserta alat hisap serta handphone.

“1 (satu) sachet plastik narkoba jenis sabu seberat 2,16 gram disembunyikan dibalik dinding kamar penginapan berbahan tripleks, 1 (satu) set alat hisap (bong,pirek, korek api gas) dibawa tempat tidur serta 3 (tiga) buah handphone merk vivo, oppo dan nokia,” beber Candra.

E-tree Toili [foto : Humas Polres Banggai]
Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Toili dan tengah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Banggai untuk pengembangan lanjut.*
(zoel)