Prestasi
Selama memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banggai, Hasrin telah menuai beberapa kemajuan. Beberapa di antaranya yaitu mendapatkan izin ekspor melalui penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau certificate of origin (COO). Alhasil, Kabupaten Banggai dapat mengekspor langsung hasil buminya ke luar negeri dari Banggai, yang sebelumnya harus melalui Surabaya.
Selain itu, Kabupaten Banggai mendapatkan kewenangan untuk melakukan tera/tera ulang, pelayanan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), yang sebelumnya harus melalui instansi terkait di Makassar. Kemudian hak kekayaan intelektual atas tenun Nambo diterbitkan Kemenkumham juga berhasil didapatkan semasa dirinya menjabat Kadis Perdagangan dan Perindustrian Banggai.
Profil Hasrin Karim
Hasrin diangkat sebagai PNS pada 1 Februari 1985 dengan pangkat Pengatur Muda (II a) pada Departemen Penerangan RI, dan bertugas sebagai juru penerang di Kecamatan Luwuk. Sepanjang kariernya di birokrasi, Hasrin telah menduduki sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Sub Bagian Hukum dan Kelembagaan di Bappedalda Banggai, Lurah Nambo Padang, Sekretaris Camat Pagimana, Camat Masama, Kabag Kesra, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian yang dijabatnya sejak 2015.*
(zl)