BANGGAI — Ketua Panwaslu Kecamatan Bunta Andrinato Lahay melantik 22 orang Panwaslu Kelurahan Desa Se Kecamatan Bunta, Ahad (05/02/2023).
Pelantikan itu dirangkaikan dengan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berlangsung di Aula Kantor Camat Bunta.
Andrinato Lahay yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada sesi pembekalan berharap PKD yang baru di lantik dapat melaksanakan tugas sebagaimana Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu.
Ia mengaku sebagai badan Ad Hoc pemilu, kita akan melaksanakan pengawasan baik pada tahapan hingga pelaksanaan pemilu, “Kita ini ibarat wasit,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugas, PKD notabene berasal dari berbagai kalangan masyarakat, harus mengedepankan asas penyelenggara pemilu itu sendiri dan yang terpenting melakukan pencegahan (preventif).
Sistem pengawasan yang di lakukan seperti metode 5 W dan 1 H. Artinya apa, kapan, dimana, kenapa, bagaimana dalam satu hari.
Sambungnya dalam melaksanakan pengawasan harus tegas jangan pandang bulu, namun tetap humanis. Dan kalau ada sesuatu di lapangan koordinasi dengan Panwaslu jangan dengan caleg. “Koordinasi dengan Panwaslu jangan dengan yang lain apalagi caleg,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd Rahman Liguman lebih menekankan soal dokumentasi, “Misalnya saat pengambilan foto pastikan subjek dan objeknya jelas,” ucapnya.
Dokumentasi itu penting sebagai bukti pendukung saat kita melaksanakan tugas di lapangan. Selanjutnya koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Angriani Suma mengawali perkenalanya dengan PKD, lanjutnya mengenai divisinya rekan rekan PKD bisa langsung berkoordinasi baik di kantora atau via whastaap.
Sebagai pengendali kesekertariatan Koordinator Sekretaris (Korsek) Ibrahim Muhammad juga memperkenalkan dirinya dan masing masing staf kesekertariatan yang akan membantu manajemen administrasi serta keuangan jajaran Panwaslu dan PKD.*
(zl)