Ya selain taat aturan, menurutnya perusahaan (PT KFM) adalah perusahaan yang juga taat akan laporan, “Belum kita (Pemda) minta laporan, mereka (PT KFM) sudah kasih laporan,” akunya.
Saat ini perusahaan (PT KFM) menanami 500 bibit pohon di lahan bekas tambang sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian mereka yang taat akan kegiatan lingkungan dalam menjaga ekosistem kawasan hutan.
Lanjutnya hal tersebut juga, sebagaimana perusahaan menindak lanjuti surat Kementrian ESDM melalui Direktorat Jendral Mineral dan Batubara dalam suratnya bernomor B.300/MB.07/DBT/.PL/2023 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Ia berharap pohon yang di tanam terus di jaga dan pupuk, “Nanti kalau membutuhkan pupuk kami (Dinas DLH) akan siap membantu,” pungkasnya.

















