DPRD Banggai

Komisi I DPRD Banggai Tinjau Jalur Pipa Pertamina EP Yang di Keluhkan Warga, Polsek Toili Lakukan Pengawalan

Zulkifly Mangantjo
745
×

Komisi I DPRD Banggai Tinjau Jalur Pipa Pertamina EP Yang di Keluhkan Warga, Polsek Toili Lakukan Pengawalan

Sebarkan artikel ini
Tinjau
Komisi I DPRD Banggai tinjau jalur pipa Pertamina EP yang di keluhkan warga. (foto : humas polres banggai)

BANGGAI — Komisi I DPRD Banggai turun langsung ke lokasi sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT Pertamina EP di Desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat.

Sebelumnya Komisi I DPRD Banggai telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak masyarakat yang mengadukan lahan mereka di lalui pipa PT Pertamina EP tapi belum di bayarkan.

Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko, SH MH yang ikut mendampingi Komisi I DPRD Banggai dalam rangka survey lapangan lokasi jalur pipa Pertamina EP Donggi Matindok Field sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Banggai Terima Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2023

Berkaitan dengan itu, Kapolsek Iptu Nanang Afrioko menyebutkan bahwa saat kunjungan tersebut membahas permasalahan sengketa lahan antara Pertamina EP Donggi Matindok Field dengan masyarakat, Senin (5/06/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap, Kejari Banggai, Danramil 1308-03/Batui-Toili Kapten Inf. DK Basuki, FM Pertamina EP Donggi Matindok bersama managemen, serta masyarakat dan saksi-saksi.

Iptu Nanang mengatakan bahwa dalam survey lapangan ini tidak ada perdebatan karena hanya mengumpulkan keterangan saksi maupun dokumen kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Hari Ini Calon Komisioner KPU Banggai Uji Kelayakan Dan Kepatutan

“Hasil survey ini selanjutnya akan dikaji dan dirapatkan kembali di DPRD Banggai,” ujar mantan Kapolsek Bunta.

Kapolsek Iptu Nanang berharap, jika perselisihan ini dibiarkan terus larut, maka tak menutup kemungkinan akan merembes pada konflik horizontal yang berkepanjangan tanpa penyelesaian, meski TNI-Polri senantiasa selalu hadir menengahi.

“Meski tak dapat turut campur mengenai status lahan, namun kepolisian tak akan membiarkan adanya ancaman yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban,” tandasnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!