Info Kecamatan

Tuding Warga Miliki Ilmu Santet Polisi Amankan Pasutri Dari Amukan Massa di Luwuk Timur

Zulkifly Mangantjo
670
×

Tuding Warga Miliki Ilmu Santet Polisi Amankan Pasutri Dari Amukan Massa di Luwuk Timur

Sebarkan artikel ini
Polisi
Polisi amankan pasangan suami istri diduga dukun santet di Luwuk Timur.(foto : humas polres banggai)

BANGGAI — Polisi mengamankan dua orang warga ND (58) dan A (65) pada Senin malam (2/10).

Kedua warga yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) itu oleh warga setempat menduga memiliki ilmu santet alias dukun santet. Akibatnya kedua pasangan (Pasutri) nyaris di amuk massa.

Beruntung aparat Kepolisian Subsektor Luwuk Timur Polres Luwuk Banggai dengan cepat mengamankan keduanya.

Menurut Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga melalui Kasubsektor Luwuk Timur Iptu Muryanto mengatakan, sebelumnya ada warga inisial NU (20) yang mengalami sakit (kerasukan).

Baca Juga :  Proyek Pasar Sentral Bunta Action Sempat Molor Karena Relokasi Pedagang

“Saat kerasukan itu NU menyebut nama ND. Hal inilah yang membuat keluarga dan warga sekitar merasa keberatan,” ungkapnya.

Sambungnya anggota kami pun mengamankan dua orang pasangan suami istri itu karena khawatir diamuk massa dengan tuduhan sebagai dukun santet kata dia.

Iptu Muryanto menambahkan kedua pasutri warga Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, sebelumnya dituduh warga setempat sebagai tukang guna guna.

Baca Juga :  BPD Soroti Kades Pulodalagan Berhentikan Kader Posyandu Dan KPM Ketua PABPDSI Banggai Sebut Pemberhentian Cacat Hukum

Hingga saat ini petugas masih meredam kondisi warga yang emosi, salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi antara warga dengan Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kaitan dengan persoalan tersebut di kantor desa.*

(zl/rls)

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!