BANGGAI — Kurun waktu tahun 2023, terjadi peningkatan kasus yang signifikan di wilayah hukum Polres Banggai.
Kenaikan kasus tersebut, disampaikan Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023, didampingi PJU Polres Banggai bertempat di Aula Polsek Kota, Ahad (31/12/2023).
Wakapolres Kompol Pino Ary menjelaskan, kasus kejahatan di Kabupaten Banggai selama kurun waktu Tahun 2023, sebanyak 1.133, dibanding Tahun 2022 hanya berjumlah 515 kasus.
Ada kenaikan 200 persen kasus kejahatan, yang terjadi di wilayah hukum Polres Banggai. Kompol Pino Ary menyebutkan kenaikan kasus itu, berbanding terbalik dengan jumlah personel Kepolisian Resor (Polres) Banggai yang minim.
Minimnya personel yang ada, diakuinya sangat berpengaruh pada penanganan kasus secara maksimal. Sambungnya, dari jumlah kasus yang ada, 612 kasus yang diselesaikan, atau dengan persentase penyelesaian (54 persen).
“Hampir semua kasus kejahatan naik,” ujarnya.
Olehnya kita berharap, status Polres ini naik dan kemudian personel ditambah, sehinggah kasus dapat tertangani maksimal kata dia.
Lanjutnya Polres Banggai sudah cukup lama tidak ada penambahan personel, dan tentunya sangat berpengaruh pada lamanya penanganan kasus, di sebabkan terbatasnya personel yang ada.
Dimana kasus semakin bertambah, personel tidak bertambah, “Ada yang pensiun, ada juga yang dimutasi,” terangnya. Harapanya pula ada kenaikan status menjadi Polresta, maka ada pula ketambahan personel dan lainnya serta peningkatan infrastruktur pendukung lapangan.*
(zuma)