Metro Luwuk

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kasus Kejahatan Meningkat, Judi Sabung Ayam Hanya Satu Kasus

Zulkifly Mangantjo
324
×

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kasus Kejahatan Meningkat, Judi Sabung Ayam Hanya Satu Kasus

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers
Konferensi pers akhir tahun 2023. (foto : zoel/diktenews)

BANGGAI — Masih dalam pernyataan konferensi pers sepanjang tahun 2023 Kepolisian Resor (Polres) Banggai menangani 1.133 kasus kejahatan.

Peningkatan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Banggai, terbilang signifikan dari tahun 2022 yang hanya ada sebanyak 515 kasus.

Di balik meningkatnya kasus kejahatan sementara judi sabung ayam yang menjadi fokus Polres Banggai melakukan pemberantasan hanya ada satu kasus kurun waktu satu tahun (2023).

Berkembang dalam konferensi pers akhir tahun 2023 bertempat di Aula Polsek Kota, Ahad 31 Desember 2023. Terkait masih adakah praktek judi sabungan ayam di wilayah hukum Polres Banggai dan sejauh mana penangananya dan apakah ada bekapan oknum aparat dalam selama penindakan di lakukan.

Wakapolres Banggai Tio Tondy yang memimpin konferensi pers mengapresiasi pertanyaan tersebut, “Terima kasih, pertanyaan ini menarik sekali,” ucapnya.

Kebetulan dulu saya pernah disini (Reskrim) setau saya, berapa kali kami menindak perjudian sabung ayam itu. Kendalanya gini kata Kompol Tio, perjudian itu, khususnya pasal 303 itu, “Yang bisa kita jerat adalah penyelenggara dan peserta,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Banggai Gelar Memori Serah Terima Jabatan Kapolres, AKBP Putu Hendra : Akan Lanjutkan Program Prioritas

Pada saat sabung ayam dilaksanakan dan kita bubarkan, “Saat bubar kita sudah tidak menemukan siapa penyelenggaranya,” akunya.

Penindakan

Dikisahkan Kompol Tio Tondy dalam mengungkap kasus perjudian sabung ayam, bahkan dirinya sendiri sampai membawa ayam ke lokasi hanya untuk membuktikan siapa penyelenggaranya.

Sambung Kompol Tio menegaskan bahwa judi sabung ayam itu dilarang jadi tidak ada bekap – bekapan, “Kalau ada nanti kasih informasi ke kita pasti kita tindak,” tegasnya.

Dulu kami pernah memberantas judi sabungan ayam sebutnya, di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, “Waktu itu kita tangkap sekitar 60 orang, dan harus kita buktikan siapa penyelenggaranya dengan bukti yang sah,” sebutnya.

Dan 1×24 jam karena tidak ada bukti yang sah penyelenggaranya siapa, maka kita pulangkan. Kendatipun di larang secara aturan tapi masih terjadi, karena masyarakat kita, masih ada hobi ayam. “Tapi tetap berusaha kita tindak,” tegasnya.

Baca Juga :  Intens Patroli Kasat Samapta Polres Banggai : Strategi Polri Cegah Kejahatan

Tidak hanya itu judi togel pun kita lakukan pemberantasan, “Jadi bukan hanya sabungan ayam judi togel pun kita tindak,” ujarnya.

Yang kedua mereka ini pintar juga, sudah ada yang menjaga di titik pintu masuk, “Begitu kita masuk mereka sudah bubar duluan,” terangnya.

KBO

Senada penjelasan KBO Reskrim tahun 2023, ada satu kasus judi ayam yang sudah kita tangani, dan itu sudah P21,” “Kalau masih ada atau tidak, dalam pantauan kami sudah tidak ada,” jelasnya.

Dan informasi masyarakat dan para wartawan juga sangat membantu kami, “Karena mereka ini juga main kucing kucingan,” akunya. Ditangkap daerah ini, mereka cari tempat lain lagi “Mungkin di hutan hutan sana lagi,” bebernya.

Jadi informasi dari masyarakat dan wartawan sangat kami perlukan, “Jangan sudah bubar baru di beri informasi,” tutupnya.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!