Metro Luwuk

Ganti Rugi 154 Hektar Lahan Sawah Terdampak Lumpur Nikel Masih Dalam Proses, Humas PT PDK Sebut Masih Menunggu Data Warga

Zulkifly Mangantjo
941
×

Ganti Rugi 154 Hektar Lahan Sawah Terdampak Lumpur Nikel Masih Dalam Proses, Humas PT PDK Sebut Masih Menunggu Data Warga

Sebarkan artikel ini
Rapat
Suasana rapat mediasi antara perusahaan pt pdk dengan kuasa hukum warga terdampak lumpur nikel di ruang rapat khusus kantor bupati banggai senin (15/1/2024). (foto : Ist)

Sebelumnya pada rapat mediasi antara pihak perusahaan dan warga di wakili kuasa hukum, telah bersepakat soal nilai ganti rugi lahan per hektar Rp 18 juta per hektar dari 154 hektar lahan sawah terdampak lumpur nikel aktifitas PT Penta Dharma Karsa.

Dampak

Mengantisipasi dampak, perusahaan juga telah memaksimalkan penataan dari setiap PIT yang ada.

Perusahaan sudah membuat 5 (lima) sendimen pond yang ada saat ini. Dan juga rutin melakukan pengecekan batas batas seperti lubang bekas galian, septy boom dan juga sendimen pond yang ada.

Baca Juga :  Terbaik Tata Kelola Keuangan Pemilu 2024 Bawaslu Banggai Terima Penghargaan Dari Karo Keuangan Bawaslu RI

Ditambah lagi kata dia, sudah ada program reklamasi dan penghijauan dari bekas galian yang sudah di tambang. Walau dirinya belum update luasan lahan bekas tambang yang akan di reklamsi, “Untuk persoalan reklamasi ada bagian (divisi) lain yang menanganinya.” terangnya.

Ia sendiri mengaku belum update secara detail dan pelaksanaanya seperti apa, karena itu langsung dari pusat kata dia.

Bahkan hari itu juga, dia mengaku ada kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai dalam rangka pengawasan dan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Unismuh Luwuk Gelar Penyuluhan Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Tinjauan Hukum Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!