DPRD Banggai

Dewan Banggai Beri Catatan Penting LPJ Lumpsum

Zulkifly Mangantjo
2
×

Dewan Banggai Beri Catatan Penting LPJ Lumpsum

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Banggai Fery Sujarman.

BANGGAI — Dewan Banggai memberikan catatan penting dalam nomenklatur Peraturan Bupati (Perbup) Banggai Nomor 70 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, ASN dan Pegawai Tidak Tetap.

Catatan penting itu terangkum dalam rekomendasi bernomor 890/108/DPRD Tentang Pertanggungjawaban Lumpsum Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai. “Sudah, rekomendasi dewan itu sudah kami kirimkan tadi barusan ke Pemda Banggai,” ungkap Sekretaris DPRD Banggai, Fery Sujarman kepada pewarta di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!