BANGGAI — Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banggai 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembanguan daerah yang merupakan bagian integral perwujudan Indonesia emas tahun 2045.
Demikian disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili pada rapat paripurna DPRD Banggai dalam agenda penandatangaan nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Banggai tahun 2025-2045.
Penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto berlangsung, Senin (19/2/2024).