Metro Luwuk

Tuntutan Pelayanan RSUD Luwuk Banggai, Lahirkan Empat Poin Lewat RDP

Zulkifly Mangantjo
403
×

Tuntutan Pelayanan RSUD Luwuk Banggai, Lahirkan Empat Poin Lewat RDP

Sebarkan artikel ini
RDP
Suasana rapat dengar pendapat terkait tuntutan pelayanan rumah sakit umum daerah luwuk kabupaten banggai. (foto : chaerul salam)

Menurut Iswan Kurnia Hasan, kutip Chaerul Salam sapaan akrab Irul, fungsi dan manfaat SIMRS adalah mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi serta proses pembuangan limbah B3 yang perlu dievaluasi jangan sampai ada penyakit menular yang mengalir kelaut.

Hal serupa juga di ingatkan Kepala Bagian Hukum Pemda Banggai terkait dampak hukum dalam pelanggaran IPAL yang tidak sesuai prosedur. “Aturannya jelas, poin satu mengatakan jika ada pelanggaran akan di kurung selama 3 tahun dengan denda 2 miliar,” ujarnya kutip Irul.

Warning Chaerul Salam

Baca Juga :  Supriadi Lawani Rencana Tempuh Jalur DKPP, Ridwan Ketua Bawaslu Banggai Hak dan Kewenangan Pelapor

Berkaitan hasil RDP, Irul kembali menegaskan, apabila hasil RDP tidak di indahkan pihak berwenang maka aksi ini akan kami lanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) serta Kementerian Kesehatan RI.

Adapun hasil rapat dengar pendapat melahirkan 4 poin, yakni ;

  1. Bahwa penanganan limbah di RSUD Luwuk masih perlu di tingkatkan karna masih menyebabkan bau yang menyengat serta limbah cair perlu di teliti kembali secara tekhnis. Bahwa limba cair secara tidak langsung di buang ke laut maka perlu di lakukan pengetesan akhir kembali cairannya sesuai mekanisme yg menjadi standarisasi.
  2. Bahwa pelayanan di RSUD Luwuk masih belum memberikan rasa kenyamanan bagi para pasien maka di harapkan kedepan perlu di tingkatkan.
  3. Bahwa terkait dengan medical checkup harus sesuai dengan Perda dan Perbub yang berlaku.
  4. Meminta pada Inspektorat untuk melakukan pendampingan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap pengguna anggaran di RSUD Luwuk terutama pengelolaan SIMRS.*
Baca Juga :  Pastikan Gudang Logistik KPU Banggai Aman Jelang Pemilu 2024, TNI-Polri Lakukan Penjagaan

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!