BANGGAI — Komisi I DPRD Kabupaten Banggai telah menggelar rapat dengar pendapat bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk serta massa aksi sekaitan dengan manajemen rumah sakit.
Komisi membidani pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat itu telah merumuskan empat poin rekomendasi ditujukan pada Pemda Banggai.
Meskipun telah menggelar rapat dengar pendapat, namun Ketua Komisi I, Irwanto Kulap perlu menegaskan kembali terkait dengan perlunya merevitalisasi atau perbaikan kembali fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Luwuk.