BANGGAI — Seorang karyawan perusahaan tambang nikel PT Prima Dharma Karsa (PDK) mengalami kecelakaan kerja, Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 14.40 Wita.
Kecelakaan kerja itu terjadi di areal pertambangan nikel PT Prima Dharma Karsa yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana usai kecelakaan terjadi langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban kecelakaan.
“Korban laka kerja di PT PDK sudah dilarikan ke RS Claire Medika Luwuk,” kata Kapolsek Pagimana, AKP Makmur, SH.
Menurut Kapolsek, karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tersebut bernama I Kadek Widiardana (24) warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.