BANGGAI — Belakangan ini sepeda motor menggunakan knalpot brong mulai ramai di Kota Bunta, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Hampir setiap hari, entah siang ataupun malam hari, suara bising knalpot brong atau knalpot racing menggema lalu lalang di jalan raya.
Meski aturan telah melarang penggunaan knalpot brong atau knalpot racing, namun faktanya para pemilik sepeda motor sengaja menggunakan knalpot tersebut.
Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, juga mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terlebih mereka yang menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan.
Warga berharap aparat Polsek Bunta segera melakukan razia sepeda motor menggunakan knalpot brong atau knalpot modifikasi, yang sengaja di gunakan pemilik kendaraan.
Razia ini perlu di lakukan karena jangan sampai knalpot brong ini justru menjadi pemicu gangguan kamtibmas serta mengantisipasi kebisingan pada pelaksanaan malam takbiran nanti.*
(zuma)