Metro Luwuk

Mahasiswa Hukum Unismuh Luwuk Gelar Penyuluhan Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Tinjauan Hukum Negara

Zulkifly Mangantjo
383
×

Mahasiswa Hukum Unismuh Luwuk Gelar Penyuluhan Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Tinjauan Hukum Negara

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan
Mahasiswa fakultas hukum unismuh luwuk gelar penyuluhan hukum perkawinan menurut hukum islam dan tinjauan hukum negara. (foto : zulkifli/diktenews)

Pada penghujung agenda penyuluhan, dosen Al Islam Kemuhamadiyaan (AIK) Suma K. Saleh, S.Ag, M.Pd menarik sebuah kesimpulan sekaligus akhir dari penyuluhan, “Bahwa intinya jangan pernah melanggar hukum, karena akibat hukum pasti akan ada yang tidak menyenangkan,” ucapnya.

Dirinya sangat berharap dengan apa yang telah di sampaikan oleh para narasumber semoga dapat bermanfaat untuk kita semua dan orang lain.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!