Olehnya mereka sangat memerlukan pelatihan dan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan keamanan guna mendukung kelancaran kegiatan dalam bekerja.
Maka dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bunta memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas profesi TKBM dengan mengadakan Pendidikan dan pelatihan TKBM ini kata dia.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 Tentang penyelenggaraan bidang pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan diperairan.
