Peristiwa

Kapolda Sulteng Tegur Keras Dirlantas dan Perintahkan Propam Usut Pelecehan Pada Wartawan

Zulkifly Mangantjo
91
×

Kapolda Sulteng Tegur Keras Dirlantas dan Perintahkan Propam Usut Pelecehan Pada Wartawan

Sebarkan artikel ini
Sulteng
Kapolda sulteng perintahkan khusus propam tangani kasus pelecehan pada wartawan. (foto : ist)

PALU — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kehormatan institusi kepolisian dengan memberikan teguran keras pada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto.

Dalam rilis, teguran tersebut diberikan menyusul insiden kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas Polda Sulteng terhadap Syamsuddin, Kepala Biro SCTV Palu.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho memerintahkan Dirlantas untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka pada Syamsuddin, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.

“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka pada yang bersangkutan,” ujar Kapolda Sulteng, Kamis (18/07).

Baca Juga :  Pohon Tumbang, Pengendara Motor Terjatuh Menabrak Kabel Jaringan

Meskipun telah melakukan permohonan maaf, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.

“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang digelar di rumah jabatannya, Kapolda Sulteng menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan perwakilan dari empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sulteng, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.

Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho menekankan pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dengan berperilaku profesional dan menghormati semua pihak, termasuk para jurnalis.

“Kita harus menjaga marwah institusi dengan perilaku yang profesional dan menghormati semua pihak. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” katanya.

Baca Juga :  Mobil LV PT KFM Bantu Korban Lakalantas Turut Karyawan PT EIM

Dengan langkah tegas ini, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menunjukkan bahwa tindakan yang merusak reputasi dan kehormatan institusi tidak akan ditoleransi, dan bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat dan media.

Kapolda juga mempersilahkan media untuk mengkritik institusinya jika ada personel polisi yang berbuat kekeliruan.

“Silakan teman-teman media mengkritik kami termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi Polri,” tandasnya.

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!