BANGGAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai siap melakukan pengawasan ketat anggaran Rp 5 miliar per kecamatan.
Institusi penegakan hukum saat ini di pimpin Kajari Anton Rahmanto akan menseriusi pengawasan anggaran Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.
Senada pernyataan Kajari Banggai Anton Rahmanto, Kacabjari Bunta Farhan dimintai tanggapanya berharap anggaran Rp 5 miliar di laksanakan sesuai prosedur.
“Tanggapan dari saya, ya di laksanakan sesuai dengan prosedur yang ada,” tulisnya pesan whatsaap, Selasa 6 Agustus 2024.
Kita ketahui bersama bahwa kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wabup Furqanuddin tahun ini telah mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar per kecamatan.
Terbilang sepanjang sejarah di kabupaten banggai nanti era Bupati Amirudin dan Wabup Furqanuddin barulah ada program Rp 5 miliar per kecamatan sebagai pelimpahan kewenangan.
Dalam kesempatan sebelumnya Bupati Amirudin menyampaikan bahwa peruntukan anggaran Rp 5 miliar adalah salah satunya pemberdayaan.
Untuk tahun berikutnya bisa jadi anggaran itu di kurangi atau di tiadakan sama sekali apabila pelaksanaanya tidak sesuai dengan program dan harapan sebagai pendelegasian kewenangan untuk kepentingan rakyat dan daerah.*
(zuma)