BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten terus meningkatkan kualitas pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten yang saat ini di pimpin Syafrudin Hinelo mencanangkan program Anak dan Dewasa (ADE) kembali sekolah.
Melalui jajaran tim Penanganan ADE Kembali Sekolah telah melakukan beberapa agenda penting berkaitan program tersebut.
Kepala Dinas Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo melalui Kepala Bidang PAUD dan PNF Samsul Bahri Lanta mengatakan ada beberapa hal di siapkan ADE Kembali Sekolah, “Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Monitoring Penanganan Anak Putus Sekolah,” jelasnya.
Keduanya adalah komponen penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia kata dia.
Sambungnya menyangkut Pelayanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengumpulkan data penting terkait dengan satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan sarana prasarana sekolah di seluruh Indonesia.
“Data ini menjadi dasar untuk berbagai kebijakan, termasuk alokasi anggaran, program pendidikan, dan evaluasi kinerja pendidikan di setiap daerah dan juga pengelolaan data Dapodik dilakukan secara online dan di-update secara berkala oleh operator sekolah,” bebernya.
Kemudian Monitoring Penanganan Anak Putus Sekolah, “Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memantau, dan menangani kasus anak putus sekolah,” terangnya. Sambungnya karena anak anak yang tidak lagi bersekolah sering kali menghadapi risiko ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
Ia menambahkan dalam mensukseskan program ini Disdikbud Banggai bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk melakukan upaya intervensi agar anak-anak yang putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka.
Upaya ini termasuk penyediaan bantuan keuangan pada Lembaga Non Formal, pendampingan psikososial, serta penyediaan akses ke pendidikan non formal bagi anak anak yang tidak bisa kembali ke jalur formal.
Inisiatif ini saling berkaitan dalam upaya pemerintah untuk memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak dan mencegah peningkatan jumlah anak yang putus sekolah.*
(zuma)