BANGGAI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menyediakan akses informasi pengaduan kekerasan anak di sekolah.
Ini merupakan komitmen penuh Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai dalam menyikapi dan melawan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk mendekatkan pelayanan penanganan kekerasan di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai membuka call center pelaporan yang bisa diakses masyarakat.
Dua nomor kontak di sedikan untuk bisa digunakan masyarakat sebagai media pelaporan jika menemukan kekerasan di sekolah. Akses kontak ini bisa langsung menghubungi 085656780325 dan 082291808744.
“Stop segala bentuk kekerasan disekolah. Ayo laporkan jika menemukan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak dan perempuan di sekitar anda,” demikian himbauan Disdikbud Banggai.
Beberapa contoh bentuk kekerasan yang bisa dilaporkan seperti kekerasan verbal, berupa perkataan kasar bodoh, pecundang, atau cacat.*
(zuma)