Hukum & Kriminal

Polres Banggai Mulai Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Dana Desa Balaang

Zulkifly Mangantjo
3
×

Polres Banggai Mulai Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Dana Desa Balaang

Sebarkan artikel ini
Polres Banggai
Polres banggai mulai memeriksa para saksi dalam dugaan korupsi dana desa. (foto : humas polres banggai)

BANGGAIPenyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Banggai melakukan proses penyelidikan pemeriksaan para saksi, atas dugaan korupsi dana desa Balaang Kecamatan Nuhon.

Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda mengatakan sejumlah aparat desa dan warga Desa Balaang telah dimintai keterangannya oleh penyidik sekaitan penggunaan dana desa.

“Kita masih kumpulkan data-data terkait,” kata IPTU Amin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :  Intens Patroli Kasat Samapta Polres Banggai : Strategi Polri Cegah Kejahatan

Dia menyebutkan, hingga kini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Saksi yang diminta keterangan, mulai dari BPD, Pejabat Kepala Desa hingga masyarakat juga sudah diperiksa dalam kasus ini.

“Tindak lanjut akan ada lagi agenda pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menegaskan bahwa apapun bentuk tindakan pelanggaran hukum, wajib diproses oleh pihak berwewenang.

“Penyidik akan melalui tahapan- tahapan dalam mengumpulkan keterangan guna membuat terang dugaan tersebut,” tegas Kapolres Banggai.

Baca Juga :  Polres Banggai Rutin Periksa Kesehatan Tahanan Kasi Humas : Pastikan Tidak Ada Terserang Penyakit Berbahaya

Diketahui sebelumnya, telah terjadi aksi blokir kantor desa yang dilakukan warga pada Jumat (27/8/2024) akibat adanya dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan aparat desa setempat.

Dalam aksi tersebut, massa menegaskan agar aparat berwenang, segera turun untuk melakukan pemeriksaan.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!