Pemda Banggai

Program SJSP Yang Disebut Gagal, Ini Klarifikasi Kadis Peternakan dan Pemdes Piondo

Zulkifly Mangantjo
16
×

Program SJSP Yang Disebut Gagal, Ini Klarifikasi Kadis Peternakan dan Pemdes Piondo

Sebarkan artikel ini
SJSP
Ilustrasi (foto/net)

BANGGAI — Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto memberikan klarifikasi terkait Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) di Desa Piondo, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.

Menurut Pupung, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Peternakan belum pernah merealisasikan Program SJSP di Desa Piondo.

“Dari kami Pemda, khususnya Dinas Peternakan belum pernah merealisasikan Program SJSP di Desa Piondo khususnya ayam pedaging,” katanya, Senin (16/09/2024).

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Piondo Asmuni memberikan klarifikasi bahwa program SJSP yang disebut gagal tersebut bukan merupakan program dari Dinas Peternakan. “Pembagian ternak ayam potong di Desa Piondo berasal dari Dana Desa,” ucapnya.

Baca Juga :  Program SJSP Sektor Perikanan Pemda Alokasikan Rp 2 Miliar Tahun 2024, Tahun 2023 Kemiskinan Extrem Nol Persen

Menurut Asmuni, keterlibatan pihaknya dilapangan dalam mensosialisasikan dan pendampingan pada penerima program yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu sangat pro aktif.

“Ada satu dua peternak yang gagal diakibatkan tidak menerapkan anjuran petugas pada saat sosialisasi di desa,” jelasnya.

Kata Asmuni, Murtam salah satu penerima manfaat dalam keterangan pemberitaan, sebenarnya tidak memelihara ayam bantuan tersebut. “Petani pak Murtam pada saat pembagian ternak itu dalam kondisi sakit,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Berikan Materi Manasik Haji Pada 110 Orang Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Banggai

Sehingga yang memelihara ayam pedaging itu adalah anggota keluarganya yang akibatnya tidak menerapkan sesuai anjuran yang ada. Sebab peternak yang lain buktinya bisa berhasil dan terus berlanjut hingga saat ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) yang di realisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai disebut gagal. Hal itu lantaran adanya pengakuan salah satu masyarakat di Desa Piondo Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!