BANGGAI — Menjadi sebuah kerinduan warga masyarakat Dusun IV, Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, berdiri menjadi desa sendiri lepas dari desa induk.
Harapan tersebut disampaikan warga dusun IV, Desa Bunga saat pertemuan kampanye tatap muka bersama petahana Bupati Amirudin Tamoreka, Kamis 21 November 2024.
Keinginan itupun mendapat respon balik Amirudin sembari menjelaskan tentang persyaratan pemekaran desa harus memiliki jumlah kepala keluarga sebanyak 100 KK. “Itu salah satu syaratnya harus memiliki jumlah 100 KK,” ujar petahana Amirudin Tamoreka.
Saat ini dusun IV, masih memiliki jumlah 96 KK dengan jumlah jiwa kurang lebih 200 jiwa. “Jadi masih 4 KK lagi supaya mencukup 100 KK untuk salah satu syaratnya,” tambah petahana Amirudin.
Seperti beberapa desa yang akan mekar antaranya Desa Sumber Mulya akan menjadi dua desa, begitu juga dengan Desa Jaya Bakti, Desa Kamiwangi dan Sindang Sari.
Selain itu warga juga menyampaikan keluhan mereka soal air bersih dan jalan kantong produksi yang sangat dibutuhkan oleh mayoritas petani dusun IV, Desa Bunga.
Menjawab itu Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo peraup 95 suara di Dusun IV, Desa Bunga pada Pileg 2024 menggaransikan soal air bersih dan jalan kantong produksi yang di butuhkan warga akan segera teratasi pada tahun depan (2025).*
(zuma)