Hukum & Kriminal

Polisi dan Pihak Kelurahan Tutup Rumah Pijat Marak Jadi Sarang Praktek Prostitusi di Kota Luwuk

Zulkifly Mangantjo
5
×

Polisi dan Pihak Kelurahan Tutup Rumah Pijat Marak Jadi Sarang Praktek Prostitusi di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi
Polisi dan pemerintah kelurahan setempat menutup rumah pijat yang kerap di jadikan sarang prostitusi di kota luwuk. (foto : humas polres banggai)

BANGGAI — Dugaan kerap di jadikan tempat prostitusi, polisi bersama pihak kelurahan setempat akhirnya menutup rumah pijat yang lokasinya berada di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Penutupan rumah pijat yang diduga menjadi sarang dengan maraknya praktek prostitusi yang beroperasi di Kota Luwuk, di lakukan aparat polisi dan pihak kelurahan setempat dengan menutupnya pada, Selasa 21 Januari 2025.

Sebelum menutupnya, kepolisian dari Satbinmas Polres Banggai melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Karaton dan RT setempat dan kemudian melakukan penutupan dengan peringatan sebuah spanduk bertuliskan “Dilarang Menyelenggarakan Praktek Prostitusi Atau Asusila di Kawasan ini”.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi dan Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan di Bualemo

Kasat Binmas Polres Banggai AKP Deky Wahyudi, SH, MH mengatakan penutupan yang dilakukan pihaknya karena adanya laporan masyarakat dan hasil penyelidikan sering menjadi lokasi praktik prostitusi.

“Kita peringatkan pada pemilik untuk tidak membuka kegiatan illegal tersebut. Dan kita juga sudah meminta RT setempat untuk memantau,” sebutnya.

Sambung Kasat AKP Deky penutupan ini dipimpin oleh KBO Satbinmas IPTU Joice Asman bersama Lurah Karaton. “Peringatan itu dilakukan dengan cara digembok, pasang baliho dan dipasangi garis polisi (police line),” jelasnya.

Baca Juga :  Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Bekuk Remaja Asal Nambo di Luwuk

Dan ini akan terus kami pantau kata dia. “Jika masih beroperasi maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk itu kami mohon kerjasama pihak terkait untuk melapor,” tegasnya.

Untuk kedepannya, polisi akan kembali mendatangi tempat lainnya yang tidak memilki izin dan terindikasi sebagai tempat prostitusi.

“Tempat yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi termasuk rumah kos – kosan juga akan kita pantau,” pungkasnya.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!