BANGGAI — Baru baru viral sebuah tayangan video memperlihatkan seorang pemuda diduga menganiyaya seorang wanita yang terekam sorotan kamera ponsel.
Persitiwa itupun langsung viral beredar di media sosial (medsos) dan langsung mendapat tanggapan pihak aparat Polres Banggai.
Polisi yang menerima laporan dari orang tua korban atas tindakan penganiayaan bergerak cepat mengamankan pelaku pada, Ahad (26/1) sekitar pukul 17.00 Wita.
“Pelapor yang juga orang tua korban menerima video penganiayaan anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Senin (27/1) pagi.
Pemuda berinisial AP alias P (19) warga Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai ini menganiyaya korban berinisial PN dengan cara mendang dan menginjak berulang kali.
“Kasus ini terjadi di salah satu indekos di Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wita,” bebernya.
Atas laporan orang tua korban di SPKT, Polres Banggai melalui Tim Resmob Tompotika bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok di ponsel korban.
“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi,” terang Tio.
Sambungnya korban dianiaya dengan cara menendang korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan Sekolah Menegah Kejuruan di Kota Luwuk namun berbeda jurusan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*
(zuma)