BeritaHukum & Kriminal

Gunakan Sabu Dirumahnya, Warga Luwuk Utara Dibekuk Polisi

Zulkifly Mangantjo
740
×

Gunakan Sabu Dirumahnya, Warga Luwuk Utara Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, LUWUK — AB alias A (46) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya sedang asyik memakai narkoba diduga jenis sabu di rumagnya Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kamis (5/11).

“Tersangka kami tangkap sekitar pukul 13.00 WITA, ketika sedang pakai sabu di dapur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Penangkapan pelaku dilakukan atas pengembangan dari tersangka berinisial SDP alias S warga Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang diringkus sebelumnya oleh jajaran Polsek Luwuk.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Nuhon Bagikan Masker

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka yang dibekuk Polsek Luwuk di depan Subsektor Luwuk Timur,” ujar Iptu Makmur.

Dari penangkapan tersangka AB alias A, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga sabu sebanyak tiga sachet, alat hisap sabu dan timbangan digital.

“Barang haram itu kami temukan dua sachet di dalam kamar dan satu sachet di bagian dapur,” bebernya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.*

Baca Juga :  Dari Periksa Izin Jual Pedagang Petasan, Hinggah Amankan Tiga Unit Sepeda Motor

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!