Pemda Banggai

Simak Penjelasan Kabag Organisasi Setda Banggai Mekanisme TPP ASN Tahun 2025 Agar Tidak Gagal Paham

Zulkifly Mangantjo
254
×

Simak Penjelasan Kabag Organisasi Setda Banggai Mekanisme TPP ASN Tahun 2025 Agar Tidak Gagal Paham

Sebarkan artikel ini
Penjelasan
Kabag Organisasi Setda Banggai Ahmad Rivai S.L, S.STP,M.Si

BANGGAI — Menanggapi pemberitaan dari salah satu media terkait masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemda Banggai Tahun 2025.

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar apa yang diberitakan sebuah media terkait TPP ASN tidak liar di publik dan menjadi gorengan publik yang harus memahami betul tentang TPP ASN atau umumnya yang kita sebut Tukin.

Mengenai pemberitaan yang beredar mengenai keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2025. Kami menghargai perhatian yang diberikan oleh masyarakat dan media terhadap isu ini.

“Dan kami ingin memastikan bahwa informasi yang kami sampaikan adalah akurat dan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” ucap Kabag Organisasi Ahmad Rifai S.L, S.STP.M.Si, kepada media ini, Sabtu (12/4) malam.

Pertama kami ingin menegaskan bahwa informasi mengenai TPP yang belum dibayarkan selama tiga bulan tidak sepenuhnya mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Kami di Bagian Organisasi telah melaksanakan proses verifikasi dan validasi yang ketat terkait dengan persyaratan pembayaran TPP. Sambungnya sebagian besar perangkat daerah telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan telah memperoleh rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan pembayaran ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.

Namun, kami juga menyadari bahwa masih ada beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan proses verifikasi dan validasi untuk mendapatkan rekomendasi terkait pembayaran TPP ASN.

“Sesuai dengan edaran yang telah kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan TPP kata dia, antara lain :

Baca Juga :  Begini Penjelasan Kabag Tapem Setda Banggai Mekanisme Tapal Batas Yang Muncul Dalam Rapat Bersama PT KFM dan Para Pihak

Laporan Produktivitas Kinerja ASN melalui (e-kin) Laporan ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja ASN dan berfungsi sebagai dasar untuk menentukan besaran TPP yang akan diterima.

Rekapitulasi Absensi melalui (e-absensi) Kehadiran dan disiplin kerja ASN sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja dan pencairan TPP.

Laporan lunas pajak (PBB P2) bagi ASN yang memiliki tanah dan bangunan, laporan ini menjadi syarat penting untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan telah dipenuhi.

Laporan (Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), laporan ini harus terhubung langsung dengan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kemudian (SPT Tahunan), bukti laporan ke Direktorat Pajak juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan telah dilaksanakan dengan baik.

Keterangan (Bebas Temuan) dari Inspektorat, Ini menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.

Kami ingin mengingatkan bahwa apabila ada perangkat daerah yang belum memenuhi persyaratan tersebut, maka mereka belum dapat menerima rekomendasi pembayaran untuk bulan berjalan.

Kami memahami bahwa hal ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk pembayaran TPP bulan Januari dan Februari, kami informasikan bahwa pencairan sudah mulai dilakukan sebelum cuti lebaran, dengan catatan bahwa laporan dan persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu. Pembayaran untuk bulan Maret akan dilakukan pada bulan ini, April, setelah semua persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.

Kami juga ingin menegaskan bahwa dalam penentuan TPP, terdapat empat kriteria yang menjadi acuan, yaitu beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi. Sebagian besar ASN di Kabupaten Banggai memperoleh TPP berdasarkan kriteria beban kerja dan prestasi kerja.

Baca Juga :  Program FKUB "Muhibba Kerukunan" Pererat Persaudaraan

Kami sedang menunggu proses pergeseran anggaran dari BPKAD untuk memastikan pencairan TPP yang sesuai dengan rekomendasi dan persetujuan yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam berbagai kesempatan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, serta Sekretaris Daerah, secara tegas menekankan pentingnya disiplin dan peningkatan kinerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka mengingatkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan hanya sekadar imbalan finansial, akan tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan disiplin yang tinggi dan kinerja yang optimal, diharapkan setiap ASN dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis. Kami percaya bahwa dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, kita dapat mencapai tujuan bersama demi kemajuan Kabupaten Banggai yang kita cintai.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai situasi yang sedang berlangsung dan mendorong kerjasama yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.*

(zuma)

error: Content is protected !!