Pemda Banggai

Seleksi Terbuka Sekda Banggai, Bupati Amirudin : Pentingnya Integritas Etika dan Kepekaan Sosial

Zulkifly Mangantjo
3
×

Seleksi Terbuka Sekda Banggai, Bupati Amirudin : Pentingnya Integritas Etika dan Kepekaan Sosial

Sebarkan artikel ini
Seleksi
Bupati secara resmi membuka seleksi jabatan sekda tahapan tes kompetensi manajerial dan sosial kultural.

BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Seleksi Terbuka Jabatan Pratama (Sekretaris Daerah) Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai Kamis (14/8).

Bupati Banggai Amirudin bersama Plt. Kepala BKPSDM dan Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog yang juga selaku Ketua Tim Assesor Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta para Asisten Sekretariat Pemda Banggai, Kepala OPD, dan pejabat di lingkup Pemda Banggai hadir pada kegiatan tersebut.

Sebelumnya, tahap pemeriksaan administrasi dan penelusuran rekam jejak telah di lalui, adapun nama-nama calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau yang lulus sebagai berikut :

1. Drs. Damri Djanun, M.Si dengan nilai 126

2. Farid Hasbullah Karim, SH., MH dengan nilai 126

3. Moh Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si dengan Nilai 132

4. Rudi Purwana K. Bullah S.Sos dengan nilai 124

Selanjutnya keempat nama tersebut dijadwalkan akan mengikuti Tes Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural yang berlangsung pada Kamis – Jum’at, 14-15 Agustus 2025. Di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Ketua Tim Assesor Tes Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural Rachman Yape,S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam sambutannya mengatakan, seleksi terbuka ini sudah diatur dalam UUD No. 5 Tahun 2014 lalu diperbaharui UUD No. 20 Tahun 2023. “Dahulu syarat menduduki jabatan hanya, kualifikasi, kompetensi, & kinerja,” ujarnya. Tapi pada UUD No. 20 Tahun 2023 ditambahkan lagi, kualifikasi, kompetensi, kinerja, moralitas, integritas dan potensi. 

Baca Juga :  APDESI Dan PABPDSI Banggai Bantu Korban Banjir Toili

Ia menambahkan, seorang Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan jenderal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di bawahnya dalam rangka membantu Bupati mewujudkan visi misi yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintah daerah. “Sekretaris daerah bukan hanya berperan sebagai koordinator administratif penyelenggara pemerintah, tetapi juga sebagai motor penggerak sinergi antara organisasi perangkat daerah, pengawal kebijakan publik dan penjaga integritas birokrasi,” jelasnya.

Karena itu, proses pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel dan kompetitif sesuai amanat undang-undang kata bupati. “Saya ingin menegaskan bahwa keberhasilan pada tes ini tidak hanya diukur pada kemampuan analitis, atau strategi manajerial, tetapi juga dari integritas, etika pelayanan publik dan kepekaan sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  PUPR Banggai Rencana Bangun Jembatan Muara Teluk Lalong Studi Tiru Gentala Arasy

Lebih lanjut kata dia, kalau hanya pintar saja tetapi tak punya kepekaan, tidak punya integritas, maka itu akan menjadi pertimbangan utama, pada saat saya menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di wilayah Sulawesi Tengah pada 6 Agustus 2025. 

“Salah satu poin utama yang saya angkat adalah masalah integritas, utamanya tentang korupsi. Apapun yang kita lakukan kalau integritas kita buruk, maka semuanya akan buruk. Oleh sebab itu, integritas inilah yang paling utama,” tegasnya.

Secara resmi bupati kemudian membuka Tes Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural, dengan memulai prosesi tes oleh Tim Assesor selama dua hari kedepan jumat dan sabtu (14-15) Agustus 2025.

Adapun hasilnya akan diserahkan pada panitia seleksi untuk diumumkan kemudian berlanjut pada tahapan Tes Kompetensi Teknis, lalu akan melahirkan tiga nama dengan perolehan penilaian terbaik, kemudian diserahkan pada Deputi Wasdal Badan Kapegawaian Negara RI dan akan melahirkan satu nama yang kemudian akan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.*

(zuma)

error: Content is protected !!