Pemda Banggai

Dukung Usulan Pemekaran Desa di Luwuk Timur, Bupati Amirudin : Syarat Administrasi dan Pernyataan Tertulis dari Desa Asal Sangat Penting

Zulkifly Mangantjo
5
×

Dukung Usulan Pemekaran Desa di Luwuk Timur, Bupati Amirudin : Syarat Administrasi dan Pernyataan Tertulis dari Desa Asal Sangat Penting

Sebarkan artikel ini
Tasyakuran
Bupati menghadiri acara tasyakuran bersama masyarakat kecamatan luwuk timur.

BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin mendukung usulan pemekaran desa baru oleh sebagian masyarakat di Kecamatan Luwuk Timur.

Usulan pemekaran ini sebagai bentuk percepatan dan pemerataan pembangunan agar bisa segera terpenuhi. “Kami dukung, lebih banyak desa lebih bagus sehingga dana desa kita bertambah,” ujar Bupati menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi bersama masyarakat Luwuk Timur, Selasa (19/8)

Sambungnya dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat itu lebih cepat terpenuhi. Untuk itu, Bupati Amirudin meminta masyarakat mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. “Selain syarat administrasi, harus ada pernyataan tertulis bersedia melepas wilayah dari desa asal,” jelasnya.

Baca Juga :  Terbukti Visi Misi Program AT-FM Rasional, Jadi Alasan Eksponen Relawan 03 Dukung 01 Menuju PSU Simra

Jadi harus ada pernyataan dari tiap-tiap desa untuk mau melepas wilayahnya. Kalau ada desa yang tidak bersedia, ini akan susah (dimekarkan) kata bupati. Diketahui, wilayah calon desa baru yang diberi nama Desa Beriman yang saat ini masih bagian dari Desa Baya, Bantayan, Uwedikan, dan Desa Hunduhon. 

Bupati mengingatkan bahwa pemekaran desa tidak mudah dilakukan karena berkaitan langsung dengan penganggaran APBN. Oleh karena itu, bupati meminta masyarakat bersabar sembari mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Kalau semuanya siap, kami akan mengawal sampai disetujui untuk dimekarkan,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Amirudin dan Wabup Furqanuddin Hadiri Halal Bi Halal di Bunta, Nuhon dan Simpang Raya "Wujud Nyata Dukungan Pemda"

Pada tahun 2021, pemda banggai telah mengusulkan pemekaran 64 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, pembentukan 4 desa baru telah disetujui oleh Kemendagri.

Dalam pertemuan itu berlangsung juga dialog dengan masyarakat. “Sejumlah usulan pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, saluran irigasi persawahan terserap dalam sesi dialog. 

Hadir Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Andi Nur Syamsi Amir, Kepala Dinas TPHP Subhan Lanusi, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nurmasita Datu Adam.*

(

error: Content is protected !!