BANGGAI — Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika terus bergulir.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat. Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika diminta segera melengkapi semua dokumen persyaratan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Samiun L. Agi menyatakan komitmen dari Komisi I untuk mengawal usulan pemekaran tersebut.
Namun, dia meminta Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika segera melengkapi semua dokumen persyaratan.
“Sehingga pada saat moratorium dicabut, semuanya sudah siap,” ujar Samiun, Kamis (21/8).
Hal tersebut disampaikan dalam agenda dalam agenda kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Rapat koordinasi dan komunikasi persiapan pemekaran Kabupaten Tompotika berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Samiun menambahkan, pihaknya berupaya agar usulan pemekaran bisa segera dibahas dalam paripurna DPRD Sulteng pada September nanti.
Aanggota Komisi I Mahfud Masuara menekankan pentingnya kepemimpinan politik di tingkatan Pemda untuk menyatukan lembaga terkait dalam menyiapkan data-data yang dipersyaratkan. “Misalnya, tentang syarat kependudukan, data antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus sama,” jelasnya.
Sambungnya kami hadir di sini untuk mendukung agar secepatnya data-data itu, secara politik ada rekomendasi yang keluar dari lembaga, bukan lagi statement orang per orang kata dia. Mahfud menekankan bahwa Komisi I akan berupaya agar usulan pemekaran Kabupaten Tompotika segera dibahas dalam paripurna.
“Kalau paripurna sudah keluar, maka secara kelembagaan DPRD Provinsi Sulteng menyetujui adanya DOB Kabupaten Tompotika,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili menyatakan dukungan Pemkab Banggai terhadap pembentukan kabupaten baru agar pemerataan pembangunan dapat segera terwujud.
Ia menyambut baik kunjungan kerja anggota Komisi I sebagai upaya koordinasi dalam mempersiapkan pembentukan DOB. Menurutnya, perlu ada dorongan dari Pemprov, termasuk DPRD Sulteng untuk mempercepat pemekaran.
“Tidak bisa hanya dari kabupaten, harus bersama-sama dengan pemerintah provinsi, khususnya pihak legislatif, untuk mendorong pemekaran ini,” harapnya.
Ketua Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika Rensly Saadjad mengatakan, semua dokumen persyaratan, termasuk perbaikan dokumen, sudah diserahkan ke DPRD Sulteng.
“Semoga dengan hasil verifikasi kami yang sudah dilengkapi, tidak ada lagi hambatan, sehingga bisa dibahas di paripurna dan menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur,” ucapnya.
(zuma)














