Pemda Banggai

Disnakeswan Banggai Kembangkan Program URC Tangani Rabies, Kabid Rufina Patandung : Gigitan Anjing Gila Penyebab 97 Persen Kematian Manusia

Zulkifly Mangantjo
20
×

Disnakeswan Banggai Kembangkan Program URC Tangani Rabies, Kabid Rufina Patandung : Gigitan Anjing Gila Penyebab 97 Persen Kematian Manusia

Sebarkan artikel ini
Disnakeswan Banggai
Disnakeswan banggai kembangkan unit reaksi cepat tangani rabies di kabupaten banggai.

Hasil Pengembangan Inovasi URC Tanggap Rabies

Pengembangan teknologi dalam pengendalian penyakit rabies telah berkembang pesat. Salah satu contoh yang menonjol adalah penggunaan metode diagnostik cepat dan akurat yang memungkinkan identifikasi dini rabies pada manusia maupun hewan. Selain itu, ada kemajuan dalam penggunaan vaksinasi massal dan sterilisasi hewan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian populasi hewan yang berisiko tinggi menyebarkan rabies. Sehingga kemudian tahun 2023 terbentuknya Unit Reaksi Cepat (URC) Tangani Rabies, yang terdiri dari  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Puskesmas dan Kelurahan/Desa serta Penegak Hukum Luwuk Utara dan Tahun 2025 telah dilakukan pengembangan ke Kecamatan Luwuk dan Luwuk Selatan.

Dengan terbentuknya URC Tanggap Rabies di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka membantu menangani permasalahan terhadap Hewan Penyebar Rabies (HPR), dapat dilihat dari tabel dibawah ini :

Baca Juga :  Periode 2021-2024 Program SJSP Telah Dinikmati 3.230 KK, Bupati Amirudin Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrim
Tabel HPR

Maka dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) Tanggap Rabies sangat memberikan dampak baik berupa :

1. Meningkatnya Respon Kewaspadaan Dini Masyarakat terhadap kasus rabies; Masyarakat lebih memahami tentang bahaya penyakit rabies dan tata cara pelaporan kasus jika terjadi gigitan, sehingga memiliki kemauan dalam melaporkan kasus gigitan HPR sehingga kasus gigitan lebih cepat tertangani; 

2. Meningkatkan kewaspadaan masyarakat; Masyarakat lebih memperhatikan manajemen pemeliharaan hewan (anjing) seperti makan, perawatan serta anjing selalu dalam pengawasan pemillik, selain itu melakukan vaksinasi rabies secara rutin;

Baca Juga :  Bupati Banggai Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, Kadinsos Rudi Bullah : Pemda Siapkan Lahan 10 Hektar Bangun Sekolah Rakyat

3. Terlaksananya kerjasama lintas sektoral;  Unit Reaksi Cepat membentuk kerjasama lintas sektoral antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Puskesma, Babinsa, Camat dan Desa sehingga adanya jejaring layanan pencegahan dan penanggulangan rabies;

4. Meningkatkanya jumlah pelayanan dan kecemapatan respon terhadap kasus rabies; Pada kegiatan URC telah dilakukan vaksinasi HPR di Desa Saiti 35 Ekor dan Desa Tombong Ulos 65 Ekor, Desa Pohi 20 Ekor serta Desa Kamumu 10 Ekor. Vaksinasi HPR dilakukan secara rutin dalam dua kali setahun agar semua HPR tervaksinasi dan dapat dilakukan pada semua populasi HPR (anjing).***

error: Content is protected !!