Menkeu Suahasil Nazara
Mengenal sosok Suahasil Nazara bukanlah orang baru dalam lingkungan pemerintahan Kementrian Keuangan. Pada 25 Oktober 2019 dirinya menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Sebelumya saat Sri Mulyani menjabat Menkeu, Suahasil Nazara adalah kepala Badan Kebijakan Fiskal.
Lalu kemudian oleh Presiden Prabowo mempercayakan dirinya menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) pada Senin (14/9) dalam Kabinet Merah Putih menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara didampingi tokoh rohaniawan (pendeta) di istana negara yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
Tiba di kantor Kementrian Keuangan, usai dilantik Presiden Prabowo. Menkeu Suahasil kepada sejumlah media mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). “Dalam arahannya supaya segera menyelesaikan tugas dalam kabinet merah putih sebagai Menteri Keuangan periode 2024-2029,” ucapnya.
Kalau teman teman yang ada di Kemenkeu saya gak mau bilang udah kenal saya, “Tapi saya yakin anda ngerti tugas anda betul ya,” ujarnya. Kita lanjutkan pekerjaan dan tugas kita masing – masing. “Kita buat Kemenkeu yang kredibel dan bisa dipercaya yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” akunya.
Ia menambahkan untuk arahan khusus dari Presiden Prabowo adalah menjaga kesehatan uang negara yang artinya menjaga kredibilitas keuangan negara, “Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program – program prioritas pemerintah, karena itu APBN harus sehat,” sebutnya.
Lanjutnya untuk memperkuat keuangan negara, kita akan melanjutkan apa yang sudah kita lakukan selama ini. “Dan Kemenkeu adalah lembaga yang besar memiliki 77 ribu pegawai yang bekerja di seluruh Indonesia tentu untuk bisa menumbuhkan dan menstabilkan ekonomi Indonesia,” terangnya.
Dalam keterangan pers Menkeu Suahasil Nazara juga fokus pada kemungkinan akan melakukan perombakan pejabat lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).(*)
(zuma)













