Itulah dinamika yang terjadi. Lantas para KTT mau ngapain ? mau menikmati dengan jabatan KTT yang berdiri diantara dua kaki ? atau kita menatap kedepan apa langkah dan strategi kita menjaga dan melindungi kedepanya. Ia yakin kita semua yang hadir disini adalah orang – orang tambang, “Karena tidak ada orang tambang yang kerja di bank jadi teller,” guraunya.
Tambang adalah tempat kita, dunia kita semua para KTT dan para orang tambang. Artinya tempat dimana kita membangun jati diri, tempat kita memerdekakan diri kita di tengah – tengah hutan. Ini bangsa pasar kerjanya kita, “Ada orang tambang, geologi, orang teknik, ya kalau kepleset mungkin dia orang safety,” ungkapnya.
Mengingat undang – undang berkaitan dengan industri pertambangan. Ia menyebut satu sosok pernah bersamanya sejak tahun 2008 – 2009 di salah satu perusahaan. Dan sosok itu hidup pada tiga undang undang. “Dari undang – undang 1967 sosok yang disebutnya (Reki) menjadi pelopor pembuka jalan di salah satu perusahaan. Dan dua undang undang yang keluar setelah undang – undang 1967, sosok itu masih tetap berada di situ,” ujarnya.
Jadi kita semua harus banyak belajar dari massa ke massa. Karena sosok yang berada di tiga undang undang tadi sampai saat ini masih ada dalam dunia industri pertambangan. Namun begitu dirinya tak menampik kalau kenyamanan dalam dunia industri pertambangan sewaktu – waktu bisa terganggu, “Jadi seperti disampaikan dewan kehormatan tadi, bahwa setiap jalan itu pasti ada lika – likunya. Dan itulah tantangan yang harus kita benahi bersama,” terangnya.
Sekedar berandai – andai saja kata dia, jika anggota FKTT Sulteng yang telah teregistrasi sebanyak 342 IUP berarti ada 342 KTT. Entah mereka KTT siluman atau beneran. Jika kita dalam perencanaan dalam satu IUP saja tanam pohon satu hektar berati kita telah membantu menyelamatkan bumi ini sebanyak 342 hektar dalam setahun dan Menteri LH pun senang melihatnya.
Ia mengisahkan dibalik perjalanan dirinya sebagai pelaku industri pertambangan pernah mengalami pengalaman saat bertemu Menteri LH. Menurutnya kami hanya merusak hutan. Dan saat itu kami langsung menjelaskan, bahwa kami datang, justru ingin meminta pandangan, bahwa kami pelaku tambang punya jaminan reklamasi dan tiap tahun mengadakan penanaman.
Berangkat dari sejarah perjalanan revitalisi undang – undang tambang, pengalaman dirinya, Najmi pun mengajak manifestasi para seluruh KTT tambang dan pelaku tambang untuk dapat mempublish setiap kegiatan jaminan pertambangan yang dilakukan seperti yang sudah tertuang dalam RKAB. Kendatipun baru sekian hektar penanaman dilakukan munculkan itu ke publik, “Tunjukan bahwa ini kegiatan dan program yang sudah kita lakukan begitupun peningkatan kapasitas masyarakat. “Jangan malu tapi bertahan,” bebernya.
Ia berharap dan mendorong para KTT untuk menjadikan forum (FKTT) Sulteng sebagai corong menyampaikan program dan kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat dan hal – hal baik yang sudah di lakukan dimuka bumi ini. Kendatipun kita berada pada penanaman beberapa hektar, “Gak apa – apa buah duku buah kelapa setengah hektar jadi berapa,” sebutnya.
Namun ketika transisi mineral kadar tinggi dan kemunculan pabrik Imonit IPAL jangan dibongkar lagi, “Yang sudah kita tanam kita rawat dan yang belum, konsep cadangan adalah menghabiskan sampai tidak ada yang tersisa, “Mohon maaf bukan maksud menggurui atau mendikte tapi itulah tujuan dan cita – cita kita semua sebagai KTT yang tupoksinya harus visioner,” bebernya.
Olehnya selaku KTT mari kita buktikan bahwa kita mampu berbuat untuk bangsa dan negara ini. Kita tidak perlu lagi studi banding karena kita sudah tuntas dengan itu. Diujung sambutan pria berdarah Medan ini menyampaikan maaf apabila ada kata dan bahasa yang kurang berkenan mohon di maafkan.(*)
(zuma)













