BANGGAI — Terendus adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran (BUMDes) Desa Balanga, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Unit usaha jual beli ikan bersumber dari anggaran BUMDes, kabarnya di gunakan untuk memperbaiki sebuah kapal tangkap ikan milik salah satu pengurus BUMDes di desa itu.
Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Kabupaten Banggai Hasan Baswan di mintai tanggapanya di ruang kerjanya, mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Saya baru tau ini,” ujarnya, Rabu (1/11).
Namun begitu Sekdis PMD Banggai Hasan Baswan menjelaskan kalau benar itu di gunakan memperbaiki kapal, lalu kapal itu milik aset BUMDes, “Itu tidak masalah,” ujarnya. Lain soal kalau kapal itu milik perorangan atau milik pribadi, “Itu yang bisa jadi temuan,” jelasnya.
Sambungnya, kalau ada masyarakat yang merasa di rugikan silahkan buat laporan pada kami (DMPD) Banggai dan pasti akan kami tindak lanjuti dan meneruskan juga pada Bupati Banggai, “Jadi silahkan masyarakat buat laporan kalau ada yang di rugikan, sampaikan pada kami,” terangnya.
Senada Kabid PMD Banggai Dariyanto Sangkota mengaku akan menindak lanjuti informasi itu, namun perlu juga ada laporan masyarakat yang merasa di rugikan dan membuat laporan.