Metro Luwuk

PPI Kabupaten Banggai Soroti Kinerja KPU Telah Melanggar Prinsip Pemilu 2024

Zulkifly Mangantjo
488
×

PPI Kabupaten Banggai Soroti Kinerja KPU Telah Melanggar Prinsip Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
PPI Kabupaten Banggai
Koordinator Umum PPI Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow

BANGGAI — Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Kabupaten Banggai menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.

PPI Banggai menilai KPU Banggai tak becus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu.

Beberapa kejadian pada pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024, menjadi catatan PPI Banggai yang mana KPU Kabupaten Banggai telah melanggar prinsip pendistribusian logistik.

Rilis PPI Banggai di terima media ini, Kamis 15 Februari 2024, menyebutkan beberapa kejadian saat pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai yang baru baru ini di laksanakan.

Baca Juga :  Konfercab Nahdlatul Ulama ke VI Kabupaten Banggai, Sekab Abdullah : Ini Merupakan Sarana Pembenahan

PPI Banggai melalui Koordinator Umum Zaidul Bahri Mokoagow menilai bahwa KPU Kabupaten Banggai telah melanggar prinsip pendistribusian logistik khususnya melanggar prinsip tepat jumlah dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!