BANGGAI — Pemilik rumah Sahrul Gunawan (22) pemuda warga asal Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan disertai ancaman dari warga setempat akibat melapas spanduk kampanye Anti-Bali yang dipasang tanpa izin di jendela kamar korban.
Insiden pengancaman itu terjadi di depan kios sembako saat korban hendak membeli rokok, Kamis, 12 September 2024. Menurut korban, motif pelaku marah karena spanduk yang mereka pasang dilepas.
“Jadi saya langsung didatangi beberapa orang. Satu dari mereka bertanya dengan nada tinggi, Siapa yang buka balihonya ibu Anti,” ujar Sahrul pada media ini.
Saat itu korban hanya terdiam karena merasa bingung, ada masalah apa ketika dirinya melepas spanduk yang dipasang tanpa izin pada dirinya sebagai pemilik rumah. “Pokoknya mereka semua marah-marah. Lalu satu orang lagi maju mendekati saya dan langsung mecekik leher saya,” kata Sahrul sembari menunjukan goresan bekas kuku dilehernya.
Atas kejadian itu, Sahrul langsung melaporkan tindakan pelaku ke SPKT Polres Banggai. Lanjut Sahrul, intimidasi yang dilakukan pelaku membuat dirinya dan keluarga trauma.
“Semoga dengan laporan ini bisa menyadarkan pendukung atau relawan bu Anti – Obama untuk tidak memaksakan kehendak pada warga lainnya apalagi kase liat otot. Pasang spanduk dijendela kamar tanpa izin. Saya lepas kenapa mereka harus marah,” tambah Sahrul menyesalkan tindakan itu.
Informasi diterima media ini laporan korban langsung diterima petugas SPKT Polres Banggai dengan Nomor STTPL LP/B/530/IX/2024.
Sejumlah warga yang melihat kejadian itu sangat menyayangkan ulah para pelaku. Pasalnya, selain memasuki pekarangan tanpa izin pemilik rumah untuk memasang spanduk dijendela kamar.
Pelaku dan kawan-kawan juga telah mencederai demokrasi. Kasian korban hanya cabut lalu pindahkan spanduk ke dego-dego, kenapa mereka harus marah.
“Harusnya korban yang marah karena rumahnya ditempeli spanduk tanpa seizin dia (korban). Model begini tidak bagus, jangan jadi relawan kalau model preman,” ungkap saksi yang enggan disebutkan namanya.
Semoga polisi bisa menangani persoalan ini, karena kalau dibiarkan mereka seenaknya pasang spanduk Anti-Bali sesuka hati tanpa izin. “Giliran dibuka baru mo ba pukul orang,” tambah saksi.
(zuma)