DPRD Banggai

Ketua DPRD Banggai Sebut Komisi III Periode 2019-2024 Terbanyak Agenda Rapat

Zulkifly Mangantjo
2
×

Ketua DPRD Banggai Sebut Komisi III Periode 2019-2024 Terbanyak Agenda Rapat

Sebarkan artikel ini
Pelantikan
Pelantikan aleg dprd banggai. (foto : ist)

BANGGAI — Dengan di lantiknya anggota DPRD Banggai massa bakti 2024-2029 maka dengan begitu anggota DPRD Banggai periode 2019-2024 telah berakhir tugasnya sebagai wakil rakyat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 35 anggota DPRD Banggai berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Banggai Rabu 28 Agustus 2024.

Selama kurun waktu lima tahun sejak mereka dilantik pada 28 Agustus 2019 silam anggota DPRD Banggai periode 2019-2024 telah banyak melakukan berbagai tugas pokok dan fungsinya.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto saat memimpin sidang paripurna pengambilan sumpah dan jabatan anggota DPRD Banggai 2024-2029 menguraikan produk lembaga penyalur aspirasi rakyat yang berkantor di areal teluk lalong.

Baca Juga :  Berikut Rekomendasi DPRD Banggai Untuk PT KLS

Dewan Banggai telah melakukan berbagai rapat. Antaranya rapat internal, rapat sesama anggota dewan maupun rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Banggai.

Selain rapat internal dengan pihak eksekutif, dewan banggai juga melakukan dialog dan kunjungan ke masyarakat maupun reses di masyarakat.

Produk dewan banggai itu telah menerbitkan surat keputusan persetujuan rancangan peraturan daerah sebanyak 89. Termasuk, 25 perda inisiatif dewan.

Keputusan pimpinan sebanyak 58 dan surat pimpinan dewan sebanyak 48. Selain menerbitkan keputusan, Dewan Banggai melakukan berbagai kegiatan kedewanan.

“Yaitu rapat badan musyawarah sebanyak 37 kali, rapat badan anggaran sebanyak 34 kali dan rapat Badan Kehormatan sebanyak 5 kali,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Banggai Sahkan Raperda, Dua Perangkat Daerah Terbentuk

Berikutnya adalah rapat panitia khusus sebanyak 49 kali. Sambungnya adalah agenda tiga komisi pada tiga, komisi di lembaga DPRD Banggai, Komisi III terbanyak menggelar rapat.

Dengan rincian Komisi I melakukan rapat sebanyak 143 kali, Komisi II 96 kali serta Komisi III sebanyak 145 kali.

Selain agenda itu sebut Suprapto, Dewan Banggai telah melakukan fungsinya menerima kunjungan dan menerima aspirasi dari masyarakat sebagai wakil rakyat di DPRD Banggai.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!