BANGGAI — Pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak yang bergerak di sektor pendidikan semata.
Akan tetapi hal tersebut di butuhkan juga peran dan komitmen dari berbagai pihak.
Olehnya Pemda Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menginisiasi upaya pelibatan berbagai pihak dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Syafrudin Hinelo, jajaran Polres, Kodim 1308 Luwuk Banggai, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di Graha Pemda, Luwuk, Kamis (19/9/2024).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga mencanangkan layanan pendidikan inklusif dan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS).
Bupati Amirudin menegaskan, segala bentuk tindak kekerasan, seperti kekerasan fisik, verbal, psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan siber terhadap anak dapat dicegah dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, tanpa diskriminasi.
“Ini adalah upaya kita untuk memberikan rasa aman pada anak anak kita sehingga mereka merasa nyaman saat berada di sekolah,” ujar Bupati Amirudin.
Adapun langkah – langkah yang akan dilakukan sebagaimana tertuang dalam dokumen komitmen bersama tersebut, di antaranya, melaksanakan program sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan secara berkala pada seluruh warga sekolah.
Para pihak akan membentuk tim penyuluh untuk menyebarkan pesan positif tentang pergaulan yang sehat dan saling menghormati. Dan juga menetapkan prosedur pelaporan yang mudah, cepat, dan aman bagi korban atau saksi kasus kekerasan dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Saat terjadi kasus kekerasan, para pihak akan mengoptimalkan tugas dan fungsi satgas pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan dengan melakukan investigasi secara cepat dan menyeluruh terhadap setiap laporan kasus kekerasan.
Satgas juga dituntut untuk memberikan bantuan dan dukungan psikologis kepada korban dan menjatuhkan sanksi yang tegas dan adil kepada pelaku kekerasan.
Terkait layanan pendidikan inklusif, Bupati Amirudin menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
“Tidak boleh lagi kita membeda – bedakan. Karena ini anaknya kepala dinas atau anaknya bupati maka pelayanannya lebih khusus, ini tidak boleh terjadi,” tegas Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin juga mengapresiasi Gerakan Seniman Masuk Sekolah sebagai upaya untuk menggali potensi peserta didik di bidang kesenian.
“Ini akan terus kita kembangkan. Dengan adanya seniman masuk sekolah akan memperkaya pengalaman anak-anak kita, menggali potensi yang selama ini belum tersentuh oleh seni. Sehingga tidak hanya membuat mereka pintar, tetapi juga berkarakter,” pungkasnya.*
(zuma)