BANGGAI — Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, telah meningkatkan pelayanan publik dengan memperluas jam operasional pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pembuatan SKCK melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Banggai di pimpin AKP Usman, SH melayani para pembuat SKCK jam pelayanan yang di perluas.
Langkah ini kata Kasat Intelkam Polres Banggai AKP Usman, SH sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, meliputi jabatan fungsional dan pelaksana baik provinsi maupun kabupaten.
Kasat IntelKam, AKP Usman SH juga mengatakan setiap harinya warga yang mengurusi SKCK mencapai 300 orang pemohon yang dilayani oleh petugas Intelkam Polres Banggai.
Sehinggah dengan kondisi itu pihaknya menambah jam layanan dari sebelumnya pukul 08.00 sampai 16.00 Wita dengan penambahan layanan sampai dengan pukul 22.00 Wita.
Keputusan ini diambil dengan tujuan agar masyarakat yang tengah mengurus kelengkapan SKCK dapat terlayani tanpa kendala, “Terlebih bagi para lulusan PPPK yang membutuhkan dokumen tersebut,” ujar AKP Usman, SH.
Dirinya menyebutkan, Sat Intelkam Polres Banggai sejak Kamis 2 Januari sampai dengan Selasa 14 Januari 2024 telah menerbitkan sebanyak 1.600 lembar SKCK.
Penertiban SKCK kata AKP Usman saat ini telah dilakukan secara online melalui aplikasi https://skck.polri.go.id sehingga dapat mempermudah melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Apresiasi kepada seluruh anggota dan jajaran di Satuan Intelkam yang bersedia bekerja lembur hingga tengah malam demi membantu masyarakat dalam pengurusan SKCK di Polres Banggai,” ungkapnya.
Tanggapan Warga
Meidi salah satu warga yang mengurusi SKCK untuk kebutuhan pemberkasan PPPK, mengaku mendapat pelayanan yang baik dan ramah dari para petugas pelayanan Sat Intelkam Polres Banggai, “Petugasnya baik dan ramah, pengurusanya pun relatif cepat dan responsif,” pungkasnya.*
(zuma)