Pemda Banggai

Kurun Waktu 2024-2025 Tujuh OPD Pemkab Banggai Jalin Kerjasama CSR Dengan PT Panca Amara Utama

Zulkifly Mangantjo
2
×

Kurun Waktu 2024-2025 Tujuh OPD Pemkab Banggai Jalin Kerjasama CSR Dengan PT Panca Amara Utama

Sebarkan artikel ini
Kerjasama
Rapat pembahasan kerjsama CSR dengan perusahaan PT PAU. (foto : prokopim.setda banggai)

BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno pembahasan perjanjian kerjasama dengan PT Panca Amara Utama (PAU).

Melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah membahas kerjasama bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pimpin Kepala Bagian Kerjsama Setda Banggai Fahmi Afiruddin Rizal, Senin (10/2) di salah satu hotel di Luwuk, Kabupaten Banggai.

Rapat ini membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Panca Amara Utama.

Kerja sama ini melibatkan beberapa OPD, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Sebelumnya, PT Panca Amara Utama telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang hingga kini masih berjalan.

Dalam pleno ini, pembahasan mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu kerja sama, serta monitoring dan evaluasi.

Selain itu, dibahas pula ketentuan hukum yang mengatur, penyelesaian perselisihan, kondisi kahar, addendum, serta mekanisme korespondensi.

Baca Juga :  Gelar Pasar Murah Pemkab Banggai Bantu Ekonomi Masyarakat Ditengah Inflasi

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa program CSR dari sektor swasta dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dilaksanakan PT Panca Amara Utama dapat terarah dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Olenya, perlu sinergi yang kuat antara perusahaan dan OPD terkait, agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah

Lebih lanjut, kata Fahmi menambahkan bahwa perjanjian kerja sama tidak hanya mengatur tanggung jawab para pihak tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan. “Dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, diharapkan program CSR yang dijalankan dapat terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.

Diketahui Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan dari kesepakatan bersama antara PT Panca Amara Utama yang di tandatangani Bupati Banggai Amirudin, dan Kanishk Laroya President Director & CEO PT PAU pada September Tahun 2022.

Baca Juga :  Monev CSR Perusahaan Perbankan Dan Tambang Nikel Akan Digelar

Pada kesempatan yang sama, Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita menyampaikan bahwa sebelumnya kami telah menjalin kerja sama program dengan tiga dinas yang saat ini masih berjalan, “Dan hari ini kami kembali membahas draft kerja sama dengan empat dinas yang di implementasikan pada tahun 2025,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini kata Novari Mursita bertujuan mensinkronisasikan program pemda banggai dengan kami pihak PAU dalam hal pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di kabupaten banggai.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak PT Panca Amara Utama maupun OPD yang terlibat dalam kerja sama ini.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan PT Panca Amara Utama , diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Banggai.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!