BANGGAI — Mewakili Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko menghadiri MusrenbangĀ RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025- 2029.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bappeda Provinsi Sulteng bertemlat di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Jalan. Prof. Moh. Yamin (Jalur Dua) Kota Palu, Senin (30/6).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah adalah forum musyawarah resmi melibatkan berbagai pemangku kepentingan membahas dan menyepakati rancangan RPJMD, yakni rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk periode tertentu (lima tahun).
Moment ini juga merupakan wadah pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Salah satunya adalah penyusunan RPJMD yang tujuanya adalah untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen perencanaan strategis daerah untuk periode lima tahun, serta menekankan prinsip partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam proses penyusunan rencana pembangunan, memastikan rencana tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musrenbang tersebut dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Provinisi Sulawesi Tengah, Para Bupati dan Walikota Se-Sulteng, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota DPRD Prov. Sulteng, Para Sekda Kab/Kota Se-Sulteng, Para Kepala Bappeda Se- Sulteng dan para undangan lainya.*
(zuma)