BANGGAI — Dalam waktu dekat ini Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid akan segera melantik 9 (sembilan) anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai periode 2025-2030.
Rencana pelantikan tersebut seperti disampaikan langsung Gubernur Sulteng Anwar Hafid dihadapan anggota BPSK Banggai di ketuai Cian Lin dan personil Kesekertariatan saat bertandang di Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) belum lama ini.
Selain bersilaturahmi juga membahas beberapa hal teknis tentang pelaksanaan tugas BPSK Banggai selama 5 tahun kedepan. Dia (Gubernur) Sulteng juga mengatakan akan melantik sembilan anggota BPSK Banggai yang sebelumya telah mengantongi SK kepengurusan di tandatangani Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Menyambut pelantikan tersebut, sembilan anggota BPSK Banggai dan personil Kesekertariatan terus memantangkan agenda yang paling di nantikan terbentuknya lembaga yang pertama kali di kabupaten banggai dengan zona wilayah tugas Bangkep, Balut dan Touna.
Terpenting dalam mensukseskan prosesi pelantikan, para anggota BPSK Banggai bersama personil kesekertariatan yang terus menjaga kekompakan dan semangat integritas akan berkoordinasi lanjut dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang rencananya dia (Gubernur) akan melakukan kunjungan kerja di kabupaten banggai pada Kamis besok (11/12).*
(zuma)














