Pemda Banggai

Plt Kadis PUPR Banggai Jelaskan Informasi Rencana Pembangunan Rumdis Wakil Ketua DPRD

Zulkifly Mangantjo
4
×

Plt Kadis PUPR Banggai Jelaskan Informasi Rencana Pembangunan Rumdis Wakil Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini
Kadis PUPR Banggai
Plt Kadis PUPR Kabupaten Banggai I Dewa Supatriagama saat di wawancarai wartawan di halaman parkiran kantor bupati banggai.

BANGGAI — Wacana pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.

Pembangunan rumdis yang memanfaatkan lahan yang berada di Perempatan Jalan Yos Sudarso, kompleks SMPN 2 Luwuk  mendapat penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai I Dewa Supatriagama.

Kepada sejumlah wartawan di Halaman Parkiran Kantor Bupati Banggai, Rabu (15/7), Kadis PUPR Banggai I Dewa Supatriagama menjelaskan soal informasi yang baru didapatkan dari para wartawan ini.

Baca Juga :  Peringati HUT Banggai ke 65, Bupati Amirudin : Jaga Warisan Pendahulu Yang Tertulis dan Tak Terlihat

Dewa mengatakan terkait informasi tersebut, kebijakanya tentu saya akan memastikan pemanfaatan asetnya dulu kata dia. “Informasi ini tentu saya akan tindak lanjuti dulu dengan pihak aset untuk memastikan bahwa objek itu peruntukanya seperti apa, terkait seperti yang disampaikan tadi,” ucapnya. 

Lanjutnya untuk pembangunan rumdis kalau untuk sampai dengan yang ada saat ini, itu  belum teranggarkan, “Artinya anggaran fisiknya belum ada. Kalau memang itu ada, berarti secepatnya akan kita laksanakan pada tahun depan (2027),” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Ketua DPRD Banggai Minta Maaf Insiden Larangan Wartawan Liput Pelantikan

(zuma)

error: Content is protected !!