BANGGAI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai mengambil langkah tegas terhadap aktivitas industri yang abai pada kelestarian alam.
Dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Andi Nursamsi, tim penegak lingkungan bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke enam perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Bualemo.
Plt Kadis Lingkungan Hidup Andi Nursamsi ditemui wartawan di lokasi RTH Teluk Lalong, Minggu (05/07) mengatakan Inspeksi tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, pada Senin 29 Juni sampai Selasa 30 Juni 2026 pekan lalu.
Andi menegaskan tujuan mengunjungi perusahaan tambang yang ada di Bualemo itu untuk menguliti tingkat kepatuhan koorporasi terhadap dokumen lingkungan yang telah mereka sepakati.
“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana pengelolaan limbah B3, limbah domestik, hingga sediment pond (kolam pengendap) mereka,” jelasnya.
Jadi tujuanya jelas sambung Andi, agar air yang mengalir ke sungai maupun ke laut bebas dari pencemaran. Tidak hanya soal limbah harian, Andi juga menyoroti komitmen jangka panjang perusahaan terkait pemulihan lahan.
Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak sekadar mengeruk keuntungan bumi lalu pergi meninggalkan kerusakan. “Jangan hanya menimbun, tetapi tidak mengembalikan (kondisi alam) seperti semula. Komitmen reklamasi pasca-tambang ini harga mati,” tegasnya.
Andi yang juga menjabat sebagai Kepala BRIDA Kabupaten Banggai dalam kunjungan itu juga menekankan, setiap entitas bisnis baik tambang, perkebunan sawit, hingga tambak udang wajib mematuhi dokumen lingkungan yang mengikat mereka secara hukum, baik itu SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL.
Aksi bersih-bersih lingkungan ini dipastikan bukan sekadar gertakan sambal. DLH Banggai menjadwalkan pengawasan reguler yang lebih masif dalam waktu dekat.
“Insyaallah minggu depan kami jalan lagi ke beberapa perusahaan. Maksimal setelah momentum HUT Kabupaten Banggai, kami akan sisir semua. Ini adalah bentuk pengawasan reguler,” bebernya.
Langkah preventif ini diambil demi mengantisipasi dampak buruk lingkungan sebelum menjadi bom waktu yang memicu keluhan masyarakat atau bahkan berujung pada penindakan hukum (Gakkum).
Terkait hasil sidak dari enam perusahaan di Bualemo, DLH Banggai saat ini tengah mengolah data lapangan untuk melakukan evaluasi total. Dalam waktu dekat, surat resmi akan segera dilayangkan ke masing-masing manajemen perusahaan.
“Hasilnya masih kami olah. Kami akan menyurat ke setiap perusahaan sebagai wujud pendekatan preventif,” tambahnya.
Yang jelas prinsipnya, kalau ada yang belum lengkap, segera lengkapi. “Kalau ada yang belum dilaksanakan, wajib hukumnya untuk dilaksanakan karena itu adalah komitmen yang sudah mereka tandatangani,” tutupnya.*
(zuma)














